TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum
TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum - Hallo semuanya Pembaca Berita, Pada postingan berita kali ini yang berjudul TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum, telah di posting di blog ini dengan lengkap dari awal lagi sampai akhir. mudah-mudahan berita ini dapat membantu anda semuanya. Baiklah, ini dia berita terbaru nya.
Judul Posting : TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum
Link : TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum
Anda sedang membaca posting tentang TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum dan berita ini url permalinknya adalah https://tersubur.blogspot.com/2017/04/tak-bisa-ditawar-mui-tak-peduli-sudah.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.
Judul Posting : TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum
Link : TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum
Anggota Komisi Hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah geram saat mendengar pernyataan pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta agar tak ada lagi desakan memenjarakan kliennya lantaran sudah kalah di Pilkada.
Menurut Ikhsan, Ahok harus tetap dihukum semata-mata untuk menegakkan keadilan.
“Nanti hanya karena dia kalah di Pilkada, lalu dihukum ringan. Mau dibawa ke mana hukum kita. Nanti semua orang bisa begitu,” kata Ikhsan di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).
Ikhsan melanjutkan, proses hukum harus dipisahkan dari Pilkada atau kegiatan politik tertentu. Jadi, Ahok harus tetap merasakan tajamnya hukum, meski Pilkada DKI sudah selesai.
“Kalau apa-apa karena dasar kasihan atau apa, hukum kita mau dibawa ke mana? Keadilan ini harus ditegakkan,” ungkapnya.
“Kan banyak penista agama lain yang dihukum. Masa hanya karena Ahok sudah kalah pilkada, maka prosesnya jadi lemah. Ini tak boleh,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ahok dituntut Jaksa dengan pasal 156 yakni pidana 1 tahun penjara dan percobaan selama 2 tahun.
SUMBER : gmr
Demikianlah Info postingan berita TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum
terbaru yang sangat heboh ini TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian info artikel kali ini.
Anda sedang membaca posting tentang TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum dan berita ini url permalinknya adalah https://tersubur.blogspot.com/2017/04/tak-bisa-ditawar-mui-tak-peduli-sudah.html Semoga info lowongan ini bisa bermanfaat.
0 Response to "TAK BISA DITAWAR ! MUI: Tak Peduli Sudah Kalah Pilkada, Ahok Harus Merasakan Tajamnya Hukum"
Post a Comment